Profil Unit Bahasa

Penguasaan bahasa, terutama bahasa asing di dalam era globalisasi ini merupakan hal yang penting untuk komunikasi dan interaksi dengan masyarakat luas, penguasaan teknologi serta penunjang dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Artinya menguasai bahasa asing pada dunia pendidikan akan mempermudah kita untuk berkompetensi dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia global.

Sesuai dengan visi Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) untuk menjadi perguruan tinggi terkemuka di Indonesia yang menghasilkan pengelola keuangan negara bereputasi internasional, maka  keberadaan Unit Bahasa adalah hal yang tidak dapat dielakkan. Keberadaan Unit Bahasa sebagai salah satu unit penunjang di PKN STAN bertujuan untuk membantu para civitas akademika dalam penguasaan bahasa asing khususnya bahasa Inggris sehingga akan meningkatkan pencapaian perguruan tinggi dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Untuk mengetahui pencapaian kinerja Unit Bahasa pada tahun anggaran 2017, maka disusunlah Laporan Unit Bahasa yang berisi tentang tugas dan fungsi Unit Bahasa, staf pada Unit Bahasa dan kontrak kinerja dan capaian kinerja Unit Bahasa tahun 2017.

Tugas dan Fungsi

     Pada tanggal 15 Juli 2015, berdasarkan Peraturan Menteri  Keuangan N0. 137 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keuangan Negara STAN, Unit Bahasa merupakan slah satu unit penunjang yang dipimpin oleh seorang kepala yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur. Kepala unit dikoordinasikan oleh Pembantu Direktur Bidang Akademik.

     Berdasrkan Keputusan Kementrian Keuangan Nomor 478/KM.1/2016 tentang Uraian Jabatan di Lingkungan Politeknik Keuangan Negara STAN, Unit Bahasa bertugas untuk:

  1. Melaksanakan kegiatan pemeliharaan laboratorium bahasa
  2. Menyusun jadwal penggunaan laboratorium bahasa
  3. Menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan bahasa di luar perkuliahan
  4. Menyelenggarakan program sertifikasi bahasa
  5. Menyusun dan melaksanakan rencana kerjasama dengan instansi lain
  6. Menyusun laporan kegiatan secara berkala
     Pegawai yang bertugas untuk menjalankan dan melaksanakan tugas Unit Bahasa di PKN STAN adalah I Gede Agus Ariutama selaku kepala unit bahasa dan Rizaul Muarifin selaku staff unit Bahasa
Fikkah Lini Puteri - Staf Unit Bahasa
I Gede Agus Ariutama - Kepala Unit Bahasa
Rizaul Muarifin - Staf Unit Bahasa